Senin, 15 Mei 2017

Etika Profesi Teknologi Informasi Indonesia, Amerika, dan Eropa



Definisi Profesi

          Semua profesional dalam melaksanakan pekerjaannya harus sesuai dengan apa yang disebut standar (ukuran) profesi. Jadi, bukan hanya tenaga pekerjaan yang harus bekerja sesuai dengan standar profesi. Pengembangan profesi yang lain pun memiliki standar profesi yang ditentukan oleh masing-masing bidangnya.

          Standar profesi IT disetiap Negara pasti berbeda-beda sesuai dengan ketentuan dari Negara masing-masing. Menurut Schein E. H (1962), Profesi merupakan suatu kumpulan atau kesatuan pekerjaan yang membangun suatu kesatuan norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat. Menurut Hughes,E.C (1963), Profesi merupakan suatu keahlian dalam mengetahui segala sesuatu dengan lebih baik dibandingkan orang lain. Sedangkan menurut Winsley (1964) Profesi adalah suatu pekerjaan yang membutuhkan badan ilmu sebagai dasar untuk pengembangan teori yang sistematis guna menghadapi banyak tantangan baru, memerlukan pendidikan dan pelatihan yang cukup lama, serta memiliki kode etik dengan fokus utama pada pelayanan. Komalawati memberikan batasan yang dimaksud dengan standar profesi adalah pedoman yang harus digunakan sebagai petunjuk dalam menjalankan profesi secara baik. (Komalawati, 2002: 177).  Berikut pembahasan tentang perbedaan standar profesi di Indonesia, Asia, Eropa dan Amerika.

Standar Profesi Teknologi Informasi (IT) di Indonesia

         Saat ini Teknologi Informasi (TI) berkembang sangat pesat. Secara tidak langsung dinamika industri di bidang ini juga meningkat dan menuntut para profesionalnya rutin dan berkesinambungan mengikuti aktifitas menambah ketrampilan dan pengetahuan baru. Perkembangan industri TI ini membutuhkan suatu formalisasi yang lebih baik dan tepat mengenai pekerjaan profesi yang berkaitan dengan keahlian dan fungsi dari tiap jabatannya. Hal ini menimbulkan kebutuhan untuk dibentuknya suatu standar profesi di bidang tersebut. Para profesional TI, sudah sejak lama mengharapkan adanya suatu standar kemampuan yang kontinyu dalam profesi tersebut. Masih banyaknya pekerjaan yang belum adanya standardisasi dan sertifikasi Profesi IT di indonesia, dikarenakan Standardisasi Profesi IT yang diperlukan Indonesia adalah standar yang lengkap, dimana semua kemampuan profesi IT di bidangnya harus di kuasai tanpa kecuali, profesi IT seseorang mempunyai kemampuan, dan keahlian yang berbeda dengan bidang yang berbeda-beda, tapi perusahaan membutuhkan sebuah Pekerja IT yang bisa di semua bidang, dapat dilihat dari sebuh lowongan kerja yang mencari persyaratan dengan kriteria yang lengkap yang dibutuhkan perusahaan.

          Sertifikasi berbeda dengan ujian, lisensi ataupun registrasi. Registrasi mungkin berguna untuk statistik, tetapi tidak praktis untuk diterapkan akan lebih bermanfaat dengan sertifikasi. Untuk sertifikasi, inisiatif harus lahir dari sektor industri dan untuk bidang teknologi informasi sebaiknya berfokus pada model SRIG-PS (Special Regional Interest Group on Profesional Standardisation).

           Sertikasi pada model SRIG-PS berbeda dengan badan lain seperti IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers). Sertifikasi pada model SRIG-PS adalah independen, obyektif, dan tugas yang regular bagi kepentingan profesional dalam satu atau lebih area di teknologi informasi. Sedangkan sertifikasi IEEE adalah suatu jaminan tertulis, yang merupakan suatu demonstrasi formal yang merupakan konfirmasi dan merupakan suatu sistem atau komponen dari suatu persyaratan tertentu dan diterima untuk keperluan operasi. Sertifikasi ini memiliki tujuan untuk. Membentuk tenaga praktisi TI yang berkualitas tinggi dan mebentuk standar kerja TI yang tinggi, pengembangan profesional yang berkesinambungan. Sedangkan bagi tenaga TI profesional tersebut, sertifikasi ini merupakan pengakuan akan pengetahuan yang kaya (bermanfaat bagi promosi, gaji), perencanaan karir, profesional development, meningkatkan international marketability. Ini sangat penting dalam kasus, ketika tenaga TI tersebut harus bekerja pada perusahaan multinasional, perusahaan akan mengakui keahliannya apabila telah dapat menunjukkan sertifikat tersebut.

Standar Profesi Teknologi Indormasi (IT) di Amerika

           Pejabat Keuangan Pemerintah Asosiasi dari Amerika Serikat dan Kanada adalah organisasi profesional pejabat publik bersatu untuk meningkatkan dan mempromosikan manajemen profesional sumber daya keuangan pemerintah dengan mengidentifikasi, mengembangkan dan memajukan strategi fiskal, kebijakan, dan praktek untuk kepentingan publik.

          Untuk mencapai tujuan tersebut, aparat pemerintah membiayai semua yang diperintahkan untuk mematuhi standar hukum, moral, dan profesional perilaku dalam pemenuhan tanggung jawab profesional mereka. Standar perilaku profesional diatur sebagaimana dalam kode ini untuk meningkatkan kinerja semua orang yang terlibat dalam keuangan publik.

           Pribadi Standar. Petugas pembiayaan pemerintah harus menunjukkan dan mendedikasikan cita-cita tertinggi, kehormatan dan integritas dalam semua hubungan masyarakat serta pribadi untuk mendapat rasa hormat, kepercayaan dan keyakinan yang mengatur pejabat, karyawan dan masyarakat. Mereka harus mematuhi praktek profesional yang telah disetujui dan merupakan standar yang dianjurkan.
Tanggung Jawab Pejabat Publik. Petugas pembiayaan pemerintah harus mengakui dan bertanggung jawab sebagai pejabat di sektor publik. Mereka harus menjunjung tinggi undang-undang, konstitusi, dan peraturan yang mengatur tindakan mereka dan melaporkan pelanggaran hukum kepada pihak yang berwenang.

          Pengembangan Profesional. Petugas pembiayaan pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga kompetensi mereka sendiri, untuk meningkatkan kompetensi kolega mereka dan untuk memberikan dorongan bagi mereka yang ingin memasuki bidang keuangan pemerintah. Petugas pembiayaan pemerintah bertanggung jawab kepada petugas keuangan untuk meningkatkan keunggulan dalam pelayanan publik.

         Integritas Profesional – Informasi. Petugas pembiayaan pemerintah harus menunjukkan integritas profesional dalam penerbitan dan pengelolaan informasi. Mereka harus sensitif dan responsif terhadap pertanyaan dari masyarakat dan media dalam kerangka kebijakan pemerintah negara bagian atau lokal.

           Integritas Profesional – Hubungan. Petugas pembiayaan pemerintah harus bertindak dengan kehormatan, integritas dan kebijakan dalam semua hubungan profesional. Mereka akan mempromosikan kesempatan kerja yang sama sehingga tidak terdapat diskriminasi, pelecehan atau praktik yang tidak adil lainnya.
Konflik Kepentingan. Petugas pembiayaan pemerintah harus secara aktif menghindari munculnya kenyataan yang berbenturan dengan kepentingan. Mereka tidak akan menggunakan milik umum atau sumber daya demi kepentingan pribadi atau politik.

Standar Profesi Teknologi Informasi (IT) di Eropa

           Standar Praktek yang dikembangkan oleh COTEC adalah kode sukarela yang dirancang untuk membantu Asosiasi Nasional untuk membangun dan mengembangkan kode nasional sesuai dengan standar Eropa praktek untuk terapis okupasi. Hal ini dimaksudkan untuk penerapan umum namun dapat dimodifikasi untuk daerah spesialis misalnya pediatri praktek, kepedulian masyarakat, dan lain-lain.

         Apabila ada kelompok yang ingin melakukan seperti ini, setiap masalah yang berhadapan dengan standar praktek harus diberikan kebijakan dan pertimbangan informasi karena mereka telah disertakan untuk relevansi mereka untuk satu atau kegiatan lain dari praktek profesional. Hal yang sangat penting adalah isu-isu yang termasuk dalam standar praktek, saat ini harus relevan dengan anggota profesi yang menggunakannya.

         Standar praktek COTEC adalah pernyataan kebijakan yang membantu untuk mengatur dan menjaga standar praktek profesional yang baik. Dalam kasus dimana keputusan harus dibuat tentang perilaku tidak profesional dari seorang ahli terapi kerja, kode dapat digunakan sebagai panduan standar perilaku profesional yang benar. Wakil untuk COTEC diminta untuk memastikan bahwa penutur aslinya yang menterjemahkan kode kedalam bahasa Eropa lainnya karena terdapat frase dan istilah yang sulit diterjemahkan. Terdapat dua bagian utama dalam dokumen ini, yaitu : Kode Etik Federasi Dunia Kerja Therapist, standar Praktek COTEC yang dirancang tahun 1991 dan diperbaharui tahun 1996

         Pribadi Atribut. Pekerjaan therapist memiliki integritas pribadi, kehandalan, keterbukaan pikiran dan loyalitas yang berkaitan dengan konsumen dan bidang professional dan keseluruhan. Pekerjaan terapis merupakan pendekatan terhadap semua konsumen yaitu menghormati dan memperhatikan situasi masing-masing konsumen. Pekerjaan ini juga tidak bertindak diskriminasi terhadap para konsumen. Rahasia informasi pribadi para konsumen akan dijamin dan setiap rincian pribadi yang disampaikan berdasarkan persetujuan mereka.

         Perilaku dalam tim terapi pekerjaan dan dalam tim multi disiplin. Pekerjaan terapis bekerja sama dan menerima tanggung jawab dalam satu tim yang mendukung tujuan medis dan psikososial yang telah ditetapkan. Pekerjaan terapis adalah menyediakan laporan tentang kemajuan intervensi mereka dan memberikan anggota lain dari tim dengan informasi yang relevan. Pekerjaan terapis berpartisipasi dalam pengembangan profesional melalui belajar sepanjang hidup dan selanjutnya menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam kerja profesional mereka.

    Promosi profesi. Pekerjaan terapis mempunyai komitmen untuk memperbaiki dan mengembangkan profesi pada umumnya. Mereka juga prihatin terhadap promosi terapi okupasi yang lain, masyarakat organisasi professional dan pengaturan badan-badan nasional seta internasional tingkat regional.
Standar praktek konsumen. Untuk tujuan standar COTEC Praktek Konsumen, istilah yang digunakan untuk menjelaskan pasien, klien dan atau wali. Hal ini juga termasuk mereka yang merupakan tanggung jawab terapis kerja.

Pendapat Penulis

      Standar etika profesi yang ada di Indonesia memiliki standar dengan bukti tertulis berupa sertifikat sebagai pengakuan  atas kemapuan yang dimiliki. Pada negara amerika dan kanada bersatu untuk meningkatkan dan mempromosikan manajemen profesional sumber daya keuangan pemerintah dengan mengidentifikasi, mengembangkan dan memajukan strategi fiskal, kebijakan, dan praktek untuk kepentingan publik. Satu hal penting mengapa profesi pustakawan dihargai di Amerika adalah bahwa dari sejarahnya, perkembangan profesi pustakawan di Amerika Serikat sejalan dengan sejarah pembentukan Amerika Serikat sebagai negara modern dan juga perkembangan dunia akademik. Dan negara Eropa memiliki standar berupa kode sukarela yang membantu untuk mengatur dan menjaga standar praktek profesional yang baik.
  
Daftar Pustaka
http://hustina.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/30136/Standar+Kompetensi.pdf

Keterbatasan Undang-Undang Republik Indonesia No 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi Dalam Mengatur Keamanan Berkomunikasi


Penulis akan membahas keterbatasan mengenai undang-undang republik indonesia no 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi serta pendapat yang penulis sampaikan terhadap  Pasal 20 yang terdapat dalam UU dengan penjelasan pasal “ Setiap penyelenggara telekomunikasi wajib memberikan prioritas untuk pengiriman, penyaluran, dan penyampaian informasi penting yang menyangkut : 

a. keamanan negara;
b. keselamatan jiwa manusia dan harta benda;
c. bencana alam;
d. marabahaya; dan atau
e. wabah penyakit “

Penulis berpendapat  keterbatasan pasal 20 yaitu banyak pengguna yang memanfaatkan UU pada pasal 20 ini untuk menyebarkan informasi hoax. Seperti informasi wabah penyakit yang belum pasti kebenaran sumber penyebabnya, awal terjadinya, faktor yang mempengaruhi  penyakit, dan lain-lain. Informasi hoax ini  dapat menyebabkan kecemasan pada masyarakat luas mengenai informasi tersebut apabila diatas namakan suatu golongan atau lembaga tertentu. Berikut ini contoh penyebaran pesan bahaya Aspartam.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengakui hingga saat ini tak berhasil menemukan penyebar pesan bahaya Aspartam (pemanis buatan) yang mengatas namakan Ikatan Dokter Indonesia. "Itu SMS bukan dari IDI," kata Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia Priyo Sidipratomo ketika dihubungi Sabtu (19/2) Dalam situs www.idionline.org, Pengurus Besar IDI sudah membantah pesan berantai tersebut sejak 2 Maret 2010.

Isi pesannya ialah : IKATAN DOKTER INDONESIA (IDI):Saat ini sdg ada wabah pengerasan otak & sumsum tulang blkg.Jangan minum produk:EXTRA JOSS, M-150, KOPI SUSU GELAS, KIRANTI,KRATINGDAENG,HEMAVITON, NEO HORMOVITON,MARIMAS, FRUTILLO,SEGAR SARI, POP ICE,SEGAR DINGIN VIT C, OKKY JELLY DRINK, INACO,GATORADE,NABATI, ADEM SARI, NATURADE GOLD, AQUA SPLASH FRUIT, krn mengandung ASPARTAME (lebih keras dari Biang Gula) racun yg menyebabkan diabetes, kanker otak dan bisa mematikan sumsum tulang. Diteruskan kpd orang2 yang kita cintai & kita sayangi dr.H.ISMUHADI, MPH
(0811-323601).
     
Menurut Priyo dokter yang disebut tak merasa mengirimkan pesan itu. Setelah beredarnya pesan tersebut setahun lalu, IDI langsung mengkonfirmasi dengan dokter Ismuhadi. "Namanya dicatut," ucap dia. Kini Ikatan Dokter menyerahkan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk meluruskan berita tersebut. "Karena mereka yang berkompetensi soal itu," Priyo beralasan. Kalau Badan Pengawas sudah menjamin bahwa Aspartam itu aman, maka Ikatan Dokter pun memegang itu. Kamis lalu, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat, Badan Pengawas kembali menegaskan bahwa Aspartam aman dikonsumsi. Asalkan sesuai ambang batas konsumsi yakni 600 mg/ per kg produk (aturan Codex)

Daftar Pustaka                     

ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI

       Masalah etika juga mendapat perhatian dalam pengembangan dan pemakaian system informasi. Masalah ini diidentifikasi oleh Richard Mason pada tahun 1986 yang mencakup privasi, akurasi, properti, dan akses, yang dikenal dengan akronim PAPA. Berikut ini isu-isu yang terkait dalam etika profesi teknologi informasi PAPA, sebagai berikut :
1.      Privacy 
Pengertian privasi yaitu menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasipribadi dari pengaksesan oleh orang lainyang tidak diberi izin unruk melakukannya.

Contoh isu privacy 

Etika dan kebijakan privasi merupakan panduan bagi perusahaan untuk melindungi informasi pribadi pelanggan, klien maupun karyawan. Para pendukung privasi lebih menyukai pilihan yang melarang institusi mengumpulkan informasi kecuali orang yang bersangkutan mengijinkannya.

Salah satu alat privasi tersedia bagi konsumen adalah Platform for Privacy Preferences  (P3P), sebuah protokol yang secara otomatis mengkomunikasikan kebijakan privasi antara situs Web perdagangan elektronik dan pengunjung ke situs tersebut. P3P memungkinkan pengunjung untuk menentukan jenis data pribadi yang dapat diolah situs yang mereka kunjungi. Hal ini juga memungkinkan pengunjung untuk membandingkan kebijakan privasi situs untuk preferensi pengunjung atau standar lainnya, seperti Federal Trade Commission's (FTC) informasi yang adil praktek standar atau Eropa direktif pada Perlindungan Data

2.      Akurasi

Pengertian Akurasi terhadap informasi merupakan factor yang harus dpenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidak akurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dan bahkan membahayakan.



Contoh Isu Akurasi

Sebuah kasusakibat kesalahan penghapusan nomor keamanan social dialami oleh Edna Rismeller (Alter, 2002, hal.292). Akibatnya, kartu asuransinya tidak bias digunakan bahkan pemerintah menarik kembali cek pension sebesar $672 dari rekening banknya. Kisah lain dialami oleh para penyewa apartemen di Amerika yang karena sesuatu hal pernah bertengkar dengan pemiliki apartemen. Dampaknya, terdapat tanda tidak baik dalam basis data dan halini membuat mereka sulit untuk mendapatkan apartemen lain. Mengingat data dalam sistem informasi menjadi bahan dalam pengambilan keputusan, keakurasiannya benar-benar harus diperhatikan.

3.      Properti

Pengertian Perlindungan terhadap hak properti yang sedang digalakkan saat ini yaitu dikenaldengan sebutan HAKI(hak atas kekayaan intelektual). Di Amerika Serikat, kekayaan intelektual diatur melalui tiga mekanisme, yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret).

Contoh isu property

Isu yang juga marak sampai saat ini adalah banyaknya penyali perangkat lunak secara ilegal dengan sebutan pembajakan perangkat lunak (software privacy). Beberapa solusi untuk mengatasi hal ini telah banyak ditawarkan, namun belum memiliki penyelesaian, seperti sebaiknya software terutana yang bisa dijual dengan harga yang relative murah. Solusi yang mengkin bias digunakan untuk perusahaan-perusahaan yang memiliki dana yang terbatas untuk membeli perangkat lunak yang tergolong sebagai open source.

4.      Akses

Fokus dari masalah akses adalah pada penyedian akses untuk semua kalangan. Teknologi informasi diharapkan tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk semuapihak.

Contoh isu Akses

Untuk mendukung pengaksesan informasi Web bagi orang buta, TheProducivity Works (www.prodworks.com) menyediakan Web Broser khusus diberi nama pw WebSpeak. Browser ini memiliki prosesor percakapan dan dapat (Zwass, 1998)


Daftar Pustaka